Makalah Mata Kuliah ESDH Medan, Maret
2021
Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Desa Tawiri
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,M.Si
Royhana Rahbi Rangkuti 191201186
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan
penulisan Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu Makalah
Ekonomi Sumber Daya Hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata
Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan dan sebagai salah satu syarat masuk Ekonomi
Sumber Daya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan
terimakasih kepada Dosen penanggung jawab Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan
ini Dr. Agus Purwoko,S.Hut., M.Si. yang telah mengajarkan materi kuliah dengan
baik. Penulis sadar bahwa dalam
penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik
maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran
dari para pembaca demi penyempurnaan Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini.
Akhir kata, semoga Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini bermanfaat bagi kita
semua.
Medan, Maret 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumberdaya alam merupakan aset yang
sangat penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya
pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
kesejahteraan suatu bangsa (wealth of
nation). Oleh karena itu,
pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan
berwawasan lingkungan sudah semestinya
dilakukan (Sukmawan, 2004).
Keberadaan sumberdaya alam hayati di
tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya
sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses
produksi guna menghasilkan output
dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak
memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses
regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik,
ekologis maupun secara ekonomis. Semakin tinggi permintaan terhadap barang dan
jasa yang dihasilkan dari sumberdaya hayati sebagai dampak dari meningkatnya
pertumbuhan penduduk akan mengakibatkan
terjadinya eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan. Diperlukan upaya
pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam hayati secara optimal dan
berwawasan lingkungan untuk menunjang kelestarian sumberdaya alam termasuk
sumberdaya mangrove. Hutan mangrove merupakan sumberdaya alam yang penting di
lingkungan pesisir, dan memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi fisik,
biologis, dan ekonomis (Romimotarto, 2001).
1.2
Tujuan
Untuk mengetahui manfaat dan nilai
ekonomis ekosistem hutan mangrove dikawasan Tawiri, dan mengkuartifikasi total
nilai pemanfaatan dan bukan nilai pemanfaatan ekosistem hutan mangrove.
BAB II
PEMBAHASAN
Indonesia memiliki ekosistem mangrove
terluas di dunia yaitu sekitar 27% dari total hutan mangrove dunia (16,9 juta
ha). Jenis mangrove yang tercatat mencapai 158 jenis, terdiri dari 89 jenis
pohon, 5 jenis palem, 19 jenis liana, 44 jenis epifit dan 1 jenis sikas
(Bengen, 1999). Luas hutan mangrove di Maluku mencapai ± 1,19 juta ha dan
tersebar luas di seluruh pulau, serta terdiri dari 40jenis pohon dari 24 suku
(Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Ambon, 1996). Di Pulau Ambon khususnya
perairan Teluk Ambon luas hutan mangrove mencapai ± 52 ha dengan tingkat
kerusakan diperkirakan 10-15 % (Pemerintah Kota Ambon, 2003).
Hutan mangrove merupakan sumberdaya alam
yang penting di lingkungan pesisir, dan memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi
fisik, biologis, dan ekonomis. Fungsi
fisik adalah sebagai penahan angin, penyaring bahan pencemar, penahan ombak,
pengendali banjir dan pencegah intrusi air laut ke daratan. Fungsi biologis
adalah sebagai daerah pemijahan (spawning
ground), daerah asuhan (nursery
ground), dan sebagai daerah mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya. Fungsi ekonomis
adalah sebagai penghasil kayu untuk bahan baku dan bahan bangunan, bahan
makanan dan obat-obatan. Selain itu, fungsi tersebut adalah strategis sebagai
produsen primer yang mampu mendukung dan menstabilkan ekosistem laut maupun
daratan.
Keberadaan ekosistem mangrove memberikan
fungsi dan manfaat penting bagi kehidupan masyarakat di Desa Tawiri. Fungsi dan
manfaat tersebut adalah tidak terlepas dari ancaman kerusakan oleh masyarakat.
Secara tidak sengaja hutan mangrove di Desa Tawiri seringkali disalahgunakan
oleh masyarakat lokal melalui berbagai macam bentuk pemanfaatan yang cenderung
berlebihan sehingga dapat merusak ekosistemnya. Bentuk-bentuk pemanfaatan yang
dilakukan oleh masyarakat lokal di dalam maupun di sekitar hutan mangrove
berupa penebangan hutan untuk perluasan areal pemukiman dan produksi kayu
bakar, aktivitas penangkapan ikan, bameti, rekreasi, pembuangan sampah dan
pembuangan hajat.
Berdasarkan hasil penelitian Profil
Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Kota Ambon (Pemerintah Kota Ambon, 2003),
pada Perairan Teluk Ambon Luar (TAL), terdapat vegetasi mangrove yang hanya
terkosentrasi di pesisir desa Tawiri. Vegetasi mangrove di desa tersebut
dikategorikan ke dalam 3 famili, 4 genus dan 5 spesies (Wattimury, 2003).
Ekosistem mangrove sering kali dianggap sebagai sumberdaya milik umum yang
dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa memperhatikan aspek kelestariannya.
Pemanfaatan berlebihan mengakibatkan sumberdaya mangrove semakin menipis dan
kemampuan ekosistem untuk menyediakan jasa-jasa lingkungan semakin menurun.
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah studi kasus. Menurut Nazir (2004), studi kasus atau penelitian kasus
merupakan penelitian tentang status subjek penelitian yang berkenan dengan
suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas. Alat yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu, (i) roll-meter untuk mengukur luasan
hutan mangrove; (ii) kamera untuk membuat dokumentasi penelitian;
dan (iii) alat tulis menulis untuk mencatat data lapangan. Penelitian
ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dijaring secara
langsung di lapangan melalui (i) observasi lapangan yaitu mengamati obyek
penelitian secara langsung dan pengambilan data, dan (ii) wawancara yaitu
pengambilan data dengan cara mengadakan tanya jawab dengan responden. Data
sekunder diperoleh dari berbagai tulisan dan sumber-sumber data yang relevan
dengan penelitian. Sample penelitian yaitu kumpulan kasus yang perlu memenuhi
syarat-syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah hutan mangrove di lokasi
penelitian.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Desa Tawiri secara kewilayahan termasuk
dalam wilayah Kecamatan Teluk Ambon, dengan luas 12 Ha, terbentang dari
pesisir pantai sampai dengan daerah perbukitan. Secara astronomi, pesisir
pantai desa Tawiri, Teluk Ambon bagian luar terletak antara posisi
03041’46,7”LS sampai 03041’32,7”LS dan 128006’12,7”BT sampai 128006’27,7”BT.
Aksesbilitas yang menghubungkan desa ini dengan desa-desa sekitar bahkan sampai
ke kota kecamatan dan kota propinsi ialah akses secara fisik melalui jalur
transportasi.
Secara umum, hutan mangrove desa Tawiri
mempunyai fungsi dan manfaat adalah sebagai berikut : Peredam gelombang dan
angin laut, penahan dan perangkap sedimenDaerah asuhan (nursery grounds),
daerah mencari makan (feeding grounds), daerah pemijahan (spawninggrounds) bagi
berbagai jenis ikan, kepiting, kerang dan biota laut lainnya.Penghasil kayu
bakar, pemasok larva ikan, kepiting, kerang dan biota laut lainnya.Tempat
hidup dan berkembang biak ikan, kepiting, kerang dan satwa liar lainya yang di
antaranya endemik.
Tempat praktek kerja lapangan dan
penelitian bagi mahasiswa maupun pihak yang terkait.Fungsi dan manfaat dari
ekosistem mangrove ini, merupakan mata rantai utama dalam menopang keseimbangan
ekosistem perairan pantai daerah ini. Pada kawasan hutan mangrove di desa
Tawiri, terlihat bahwa masyarakat sekitar memanfaatkan kawasan tersebut dengan
berbagai macam bentuk pemanfaatan, baik
pemanfaatan yang berdampak positif maupun yang negatif. Berdasarkan
survei dan wawancara dengan para responden ditemukan bahwa bentuk-bentuk
pemanfaatan di dalam maupun disekitar hutan mangrove selain dimanfaatkan oleh
masyarakat sekitar juga dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di dekat desa
Tawiri. Berdasarkan hasil wawancara, maka dapat diidentifikasi bentuk-bentuk
pemanfaatan kawasan hutan mangrove, yaitu: (1) aktivitas penangkapan, (2)
aktivitas pengumpulan kerang (bameti), (3) aktivitas pembuangan sampah.
Pada kawasan hutan mangrove di desa
Tawiri, masyarakat tidak memanfaatkan kawasan tersebut sebagai objek wisata.
Hal ini disebabkan kondisi lingkungan kawasan hutan mangrove yang relatif tidak
baik untuk mendukung objek wisata dan kurang adanya peran pemerintah terhadap
pengelolaan dan pemanfaatan kawasan mangrove tersebut. Identifikasi manfaat dan
fungsi ekosistem hutan mangrove di desa Tawiri, pada saat ini dikelompokkan ke
dalam 4 (empat) kategori manfaat, yaitu: manfaat langsung, manfaat tidak
langsung, manfaat pilihan, dan manfaat eksistensi.
1. Manfaat
Langsung (ML)Manfaat langsung dari hutan mangrove desa Tawiri yang dimanfaatkan
oleh masyarakat setempat terdiri atas 3 jenis manfaat yaitu, (1) manfaat hasil
hutan, berupa kayu bakar; (2) manfaat satwa berupa soa-soa dan kusu; dan (3)
manfaat penangkapan hasil perikanan, yaitu kepiting, kerang, ikan. Berdasarkan
analisis manfaat biaya dari setiap jenis manfaat tersebut, secara keseluruhan
nilai total manfaat langsung (ML) ekosistem hutan mangrove desa Tawiri pada
saat ini (seluas 3,08 ha) diperoleh nilai sebesar Rp11.299.500,00/tahun atau
rata-rata Rp3.668.668,83/ha/tahun..
2. Manfaat Tidak
Langsung (MTL), Manfaat ini meliputi: (1) manfaat fisik sebagai peredam
gelombang; dan (2) manfaat biologis sebagai tempat penyedia pakan (feeding
ground). Pendekatan penilaiannya adalah dengan metode penggantian.Nilai manfaat
fisik sebagai peredam gelombang diestimasi melalui pendekatan pembuatan
breakwater.Menurut wawancara dengan salah seorang pegawai Dinas PU Propinsi
Maluku, nilai pembuatan breakwateruntukukuran 1m x 0,15 m x 1 m (p x l x t)
dengan daya tahan 10 tahun adalah Rp 278.679,00. Berdasarkan panjang garis
pantai ekosistem hutan mangrove desa Tawiri adalah 451 m, maka dibutuhkan
breakwater sejumlah 225 buah. Nilai pembuatan breakwater untuk 225 breakwater
dengan daya tahan 10 tahun seluruhnya adalah Rp 62.702.775,00. Nilai tersebut
dibagi dengan 10 tahun untuk mendapatkan nilai per tahun.
3. Manfaat PilihanNilai manfaat pilihan didekati
dengan menggunakan nilai dari keanekaragaman hayati (biodiversity). Nilai
keanekaragaman hutan mangrove di Indonesia adalah US$ 1.500/km2/tahun atau US$
15/ha/tahun (Ruitenbeek, 1991 dalam Fahrudin, 1996). Dengan nilai tukar Rupiah
rata-rata terhadap Dollar yaitu
Rp9.200,00 (Juni, 2008), maka nilai manfaat pilihan hutan mangrove desa Tawiri
saat ini sebesar Rp138.000,00/ha/tahun dikalikan dengan luasan hutan mangrove
3,08 ha, maka diperoleh nilai manfaat sebesar Rp425.040,00/tahun.
4. Manfaat Eksistensi Berdasarkan pendekatan
penilaian dengan menggunakan CVM (Contingent Valuation Method) terhadap 28
responden, dapat diketahui bahwa nilai manfaat eksistensi (keberadaan)
ekosistem hutan mangrove desa Tawiri adalah sebesar Rp1.325.892,85/ha/tahun
atau nilai manfaat eksistensi total Rp. 4.083.750,00/tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Balai Pengkajian Teknologi
Pertanian.(1996). Kelestarian hutan bakau di Maluku. Lembar Informasi
Pertanian.Ambon.
Bengen, G.D. (1999). Pedoman teknis pengenalan dan
pengelolaan ekosistem mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan,
IPB.
Fahrudin, A. (1996). Analisis
ekonomi pengelolaan pesisir Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tesis. Sekolah
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Fauzi, A. (2002). Valuasi ekonomi sumberdaya pesisir
dan lautan.Makalah pada Pelatihan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan
Lautan.Semarang:Universitas Diponegoro.
Kusmayandi
& Ender. (2001). Metode penelitian
kepariwisataan. Gramedia: Jakarta.
Meilani,
M,M. (1996). Studi pola pemanfaatan hutan mangrove untuk usaha perikanan (Studi
kasus di Desa Mayangan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat).
Skripsi.Bogor:Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.
Nazir,
M. (1988). Metode penelitian. Cetakan
ke 3. Ghalia
Indonesia: Jakarta
Pemerintah
Kota Ambon. (2003). Profil sumberdaya perikanan dan kelautan kota Ambon.
Kerjasama Dinas Perikanan Kota dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Unpatti.Ambon.
Pieter, M.P.P. (2006). Valuasi
ekonomi ekosistem hutan mangrove (Studi kasus di desa Passo Kecamatan Teluk
Ambon Baguala).Skripsi. Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Pattimura.Ambon.
Romimotarto, K. (2001). Biologi laut: Ilmu pengetahuan tentang biota
laut. Djambatan: Jakarta.
Gud job
BalasHapusTerimakasih :)
HapusWah keren. Sangat bermanafaat, terima kasih
BalasHapusTerimakasih banyak
HapusSangat bermanfaat kak
BalasHapusMakasii yoo
HapusSangat membantu👍
BalasHapusAlhamdulillah, makasii banyak
HapusTerimakasih atas infonya kak, sangat bermanfaat
BalasHapusMakasiii yaaa
HapusTerima kasih infonya, sangak bermamfaat.
BalasHapusMantap bgt kak
BalasHapusBermanfaat sekalii kaak 👍
BalasHapusMANTAPPP
BalasHapus