Sabtu, 03 April 2021

Ekonomi Sumber Daya Hutan

 

Makalah Mata Kuliah ESDH                                                                                    Medan,    Maret  2021

Identifikasi Nilai Ekonomi Ekosistem Hutan Mangrove di Desa Tawiri

 

Dosen Penanggung Jawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,M.Si

 

Royhana Rahbi Rangkuti                191201186

 

HUT 4A

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2020




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat                menyelesaikan penulisan Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan dan sebagai salah satu syarat masuk Ekonomi Sumber Daya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penyelesaian makalah ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih kepada Dosen penanggung jawab Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini Dr. Agus Purwoko,S.Hut., M.Si. yang telah mengajarkan materi kuliah dengan baik.  Penulis sadar bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini. Akhir kata, semoga Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua.

 

 

                                                                                             Medan,     Maret 2021

 

 

                                                                                                         Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sumberdaya alam merupakan aset yang sangat penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa (wealth of nation).  Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya
dilakukan (Sukmawan, 2004).

Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis. Semakin tinggi permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya hayati sebagai dampak dari meningkatnya pertumbuhan penduduk  akan mengakibatkan terjadinya eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan. Diperlukan upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam hayati secara optimal dan berwawasan lingkungan untuk menunjang kelestarian sumberdaya alam termasuk sumberdaya mangrove. Hutan mangrove merupakan sumberdaya alam yang penting di lingkungan pesisir, dan memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi fisik, biologis, dan ekonomis (Romimotarto, 2001).

1.2  Tujuan

Untuk mengetahui manfaat dan nilai ekonomis ekosistem hutan mangrove dikawasan Tawiri, dan mengkuartifikasi total nilai pemanfaatan dan bukan nilai pemanfaatan ekosistem hutan mangrove.

BAB II

PEMBAHASAN

            Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 27% dari total hutan mangrove dunia (16,9 juta ha). Jenis mangrove yang tercatat mencapai 158 jenis, terdiri dari 89 jenis pohon, 5 jenis palem, 19 jenis liana, 44 jenis epifit dan 1 jenis sikas (Bengen, 1999). Luas hutan mangrove di Maluku mencapai ± 1,19 juta ha dan tersebar luas di seluruh pulau, serta terdiri dari 40jenis pohon dari 24 suku (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Ambon, 1996). Di Pulau Ambon khususnya perairan Teluk Ambon luas hutan mangrove mencapai ± 52 ha dengan tingkat kerusakan diperkirakan 10-15 % (Pemerintah Kota Ambon, 2003).

Hutan mangrove merupakan sumberdaya alam yang penting di lingkungan pesisir, dan memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi fisik, biologis, dan ekonomis.  Fungsi fisik adalah sebagai penahan angin, penyaring bahan pencemar, penahan ombak, pengendali banjir dan pencegah intrusi air laut ke daratan. Fungsi biologis adalah sebagai daerah pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan sebagai daerah mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya. Fungsi ekonomis adalah sebagai penghasil kayu untuk bahan baku dan bahan bangunan, bahan makanan dan obat-obatan. Selain itu, fungsi tersebut adalah strategis sebagai produsen primer yang mampu mendukung dan menstabilkan ekosistem laut maupun daratan.

Keberadaan ekosistem mangrove memberikan fungsi dan manfaat penting bagi kehidupan masyarakat di Desa Tawiri. Fungsi dan manfaat tersebut adalah tidak terlepas dari ancaman kerusakan oleh masyarakat. Secara tidak sengaja hutan mangrove di Desa Tawiri seringkali disalahgunakan oleh masyarakat lokal melalui berbagai macam bentuk pemanfaatan yang cenderung berlebihan sehingga dapat merusak ekosistemnya. Bentuk-bentuk pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat lokal di dalam maupun di sekitar hutan mangrove berupa penebangan hutan untuk perluasan areal pemukiman dan produksi kayu bakar, aktivitas penangkapan ikan, bameti, rekreasi, pembuangan sampah dan pembuangan hajat.

Berdasarkan hasil penelitian Profil Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Kota Ambon (Pemerintah Kota Ambon, 2003), pada Perairan Teluk Ambon Luar (TAL), terdapat vegetasi mangrove yang hanya terkosentrasi di pesisir desa Tawiri. Vegetasi mangrove di desa tersebut dikategorikan ke dalam 3 famili, 4 genus dan 5 spesies (Wattimury, 2003). Ekosistem mangrove sering kali dianggap sebagai sumberdaya milik umum yang dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa memperhatikan aspek kelestariannya. Pemanfaatan berlebihan mengakibatkan sumberdaya mangrove semakin menipis dan kemampuan ekosistem untuk menyediakan jasa-jasa lingkungan semakin menurun.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Menurut Nazir (2004), studi kasus atau penelitian kasus merupakan penelitian tentang status subjek penelitian yang berkenan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas. Alat yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, (i) roll-meter untuk mengukur luasan hutan mangrove; (ii) kamera untuk membuat dokumentasi  penelitian;  dan (iii) alat tulis menulis untuk mencatat data lapangan. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dijaring secara langsung di lapangan melalui (i) observasi lapangan yaitu mengamati obyek penelitian secara langsung dan pengambilan data, dan (ii) wawancara yaitu pengambilan data dengan cara mengadakan tanya jawab dengan responden. Data sekunder diperoleh dari berbagai tulisan dan sumber-sumber data yang relevan dengan penelitian. Sample penelitian yaitu kumpulan kasus yang perlu memenuhi syarat-syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah hutan mangrove di lokasi penelitian.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Desa Tawiri secara kewilayahan termasuk dalam wilayah Kecamatan Teluk Ambon, dengan luas 12 Ha, terbentang dari pesisir pantai sampai dengan daerah perbukitan. Secara astronomi, pesisir pantai desa Tawiri, Teluk Ambon bagian luar terletak antara posisi 03041’46,7”LS sampai 03041’32,7”LS dan 128006’12,7”BT sampai 128006’27,7”BT. Aksesbilitas yang menghubungkan desa ini dengan desa-desa sekitar bahkan sampai ke kota kecamatan dan kota propinsi ialah akses secara fisik melalui jalur transportasi.

Secara umum, hutan mangrove desa Tawiri mempunyai fungsi dan manfaat adalah sebagai berikut : Peredam gelombang dan angin laut, penahan dan perangkap sedimenDaerah asuhan (nursery grounds), daerah mencari makan (feeding grounds), daerah pemijahan (spawninggrounds) bagi berbagai jenis ikan, kepiting, kerang dan biota laut lainnya.Penghasil kayu bakar, pemasok larva ikan, kepiting, kerang dan biota laut lainnya.Tempat hidup dan berkembang biak ikan, kepiting, kerang dan satwa liar lainya yang di antaranya endemik.

Tempat praktek kerja lapangan dan penelitian bagi mahasiswa maupun pihak yang terkait.Fungsi dan manfaat dari ekosistem mangrove ini, merupakan mata rantai utama dalam menopang keseimbangan ekosistem perairan pantai daerah ini. Pada kawasan hutan mangrove di desa Tawiri, terlihat bahwa masyarakat sekitar memanfaatkan kawasan tersebut dengan berbagai macam bentuk pemanfaatan, baik  pemanfaatan yang berdampak positif maupun yang negatif. Berdasarkan survei dan wawancara dengan para responden ditemukan bahwa bentuk-bentuk pemanfaatan di dalam maupun disekitar hutan mangrove selain dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar juga dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di dekat desa Tawiri. Berdasarkan hasil wawancara, maka dapat diidentifikasi bentuk-bentuk pemanfaatan kawasan hutan mangrove, yaitu: (1) aktivitas penangkapan, (2) aktivitas pengumpulan kerang (bameti), (3) aktivitas pembuangan sampah.

Pada kawasan hutan mangrove di desa Tawiri, masyarakat tidak memanfaatkan kawasan tersebut sebagai objek wisata. Hal ini disebabkan kondisi lingkungan kawasan hutan mangrove yang relatif tidak baik untuk mendukung objek wisata dan kurang adanya peran pemerintah terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan mangrove tersebut. Identifikasi manfaat dan fungsi ekosistem hutan mangrove di desa Tawiri, pada saat ini dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kategori manfaat, yaitu: manfaat langsung, manfaat tidak langsung, manfaat pilihan, dan manfaat eksistensi.

1. Manfaat Langsung (ML)Manfaat langsung dari hutan mangrove desa Tawiri yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat terdiri atas 3 jenis manfaat yaitu, (1) manfaat hasil hutan, berupa kayu bakar; (2) manfaat satwa berupa soa-soa dan kusu; dan (3) manfaat penangkapan hasil perikanan, yaitu kepiting, kerang, ikan. Berdasarkan analisis manfaat biaya dari setiap jenis manfaat tersebut, secara keseluruhan nilai total manfaat langsung (ML) ekosistem hutan mangrove desa Tawiri pada saat ini (seluas 3,08 ha) diperoleh nilai sebesar Rp11.299.500,00/tahun atau rata-rata Rp3.668.668,83/ha/tahun..

2. Manfaat Tidak Langsung (MTL), Manfaat ini meliputi: (1) manfaat fisik sebagai peredam gelombang; dan (2) manfaat biologis sebagai tempat penyedia pakan (feeding ground). Pendekatan penilaiannya adalah dengan metode penggantian.Nilai manfaat fisik sebagai peredam gelombang diestimasi melalui pendekatan pembuatan breakwater.Menurut wawancara dengan salah seorang pegawai Dinas PU Propinsi Maluku, nilai pembuatan breakwateruntukukuran 1m x 0,15 m x 1 m (p x l x t) dengan daya tahan 10 tahun adalah Rp 278.679,00. Berdasarkan panjang garis pantai ekosistem hutan mangrove desa Tawiri adalah 451 m, maka dibutuhkan breakwater sejumlah 225 buah. Nilai pembuatan breakwater untuk 225 breakwater dengan daya tahan 10 tahun seluruhnya adalah Rp 62.702.775,00. Nilai tersebut dibagi dengan 10 tahun untuk mendapatkan nilai per tahun.

3. Manfaat PilihanNilai manfaat pilihan didekati dengan menggunakan nilai dari keanekaragaman hayati (biodiversity). Nilai keanekaragaman hutan mangrove di Indonesia adalah US$ 1.500/km2/tahun atau US$ 15/ha/tahun (Ruitenbeek, 1991 dalam Fahrudin, 1996). Dengan nilai tukar Rupiah rata-rata  terhadap Dollar yaitu Rp9.200,00 (Juni, 2008), maka nilai manfaat pilihan hutan mangrove desa Tawiri saat ini sebesar Rp138.000,00/ha/tahun dikalikan dengan luasan hutan mangrove 3,08 ha, maka diperoleh nilai manfaat sebesar Rp425.040,00/tahun.

4. Manfaat Eksistensi Berdasarkan pendekatan penilaian dengan menggunakan CVM (Contingent Valuation Method) terhadap 28 responden, dapat diketahui bahwa nilai manfaat eksistensi (keberadaan) ekosistem hutan mangrove desa Tawiri adalah sebesar Rp1.325.892,85/ha/tahun atau nilai manfaat eksistensi total Rp. 4.083.750,00/tahun.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian.(1996). Kelestarian hutan bakau di Maluku. Lembar Informasi Pertanian.Ambon.

Bengen, G.D. (1999). Pedoman teknis pengenalan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, IPB.

Fahrudin, A. (1996). Analisis ekonomi pengelolaan pesisir Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tesis. Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Fauzi, A. (2002). Valuasi ekonomi sumberdaya pesisir dan lautan.Makalah pada Pelatihan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan.Semarang:Universitas Diponegoro.

Kusmayandi & Ender. (2001). Metode penelitian kepariwisataan. Gramedia: Jakarta.

Meilani, M,M. (1996). Studi pola pemanfaatan hutan mangrove untuk usaha perikanan (Studi kasus di Desa Mayangan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat). Skripsi.Bogor:Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.

Nazir, M. (1988). Metode penelitian. Cetakan ke 3. Ghalia
Indonesia: Jakarta

Pemerintah Kota Ambon. (2003). Profil sumberdaya perikanan dan kelautan kota Ambon. Kerjasama Dinas Perikanan Kota dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpatti.Ambon.

Pieter, M.P.P. (2006). Valuasi ekonomi ekosistem hutan mangrove (Studi kasus di desa Passo Kecamatan Teluk Ambon Baguala).Skripsi. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Pattimura.Ambon.

Romimotarto, K. (2001). Biologi laut: Ilmu pengetahuan tentang biota laut. Djambatan: Jakarta.

 

14 komentar:

Paper Mata Kuliah Bisnis Kehutanan                                                                                                      ...