Selasa, 27 April 2021

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                     Medan,   April  2021

PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

            Manda Rizky Abdillah                      191201010

            Anderson Sitorus                               191201178

            Huga Petrus Christivani Ginting     191201179

            Ahmad Hisyam Pulungan                 191201180

            Shafira Chairunnisa Chery               191201184

            Royhana Rahbi Rangkuti                  191201186

Kelompok 8

HUT 4A

 

 

 

 




 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul ”Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   April 2021

 

                                                                                                                                         Penulis

 

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR................................................................................... i

DAFTAR ISI.................................................................................................. ii

DAFTAR GAMBAR..................................................................................... iii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.......................................................................................... 1

Tujuan........................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat.................................................................................... 6

Bahan dan Alat......................................................................................... 6

Prosedur Praktikum................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil.......................................................................................................... 7

Pembahasan............................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan................................................................................................ 9

Saran.......................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

DAFTAR GAMBAR

                                                                                                                     Halaman

Gambar 1. Produk bla bla................................................................................. 7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


PENDAHULUAN

Indonesia memiliki sekitar 4.000 jenis pohon, yang berpotensi sebagai kayu bangunan. Namun pada saat ini hanya sekitar 400 jenis atau 10% saja yang memiliki nilai ekonomi dan hanya 260 jenis yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. Sedangkan kebutuhan kayu nasional mencapai 57-58 juta m3/tahun, disisi lain, kemampuan produksi kayu hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan hanya sekitar 45,8 juta m3/tahun, sehingga terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3/tahun Defisit tersebut dapat ditutupi dari potensi hutan rakyat yang ada, dengan luasan 1.568.415,64 ha hutan rakyat menghasilkan kayu sebesar 39.416.557 m3. Pada skala regional Nusa Tenggara Timur (NTT) kebutuhan kayupertukangan sangat tinggi. Secara adat masyarakat di Pulau Timor umumnya memiliki tiga bangunan yaitu Lopo (lumbung), rumah induk, dan dapur. Untuk membangunnya dibutuhkan setidaknya 6,3562 m3-7,1266 m3 dalam bentuk kayu log dan papan. Berdasarkan data-data tersebut hutan rakyat berpotensi menutup defisit kebutuhan kayu secara lokal dan nasional serta mengatasi ketimpangan supply dan demand (Raharjo, dkk, 2016).

            Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan tidak boleh lepas dari aturan-aturan dalam pengelolaannya. Agroforestry dikembangkan untuk memberi manfaat kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforestry utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat dan dapat meningkatkan daya dukung ekologi manusia, khususnya di daerah pedesaan. Untuk daerah tropis, beberapa masalah (ekonomi dan ekologi) berikut menjadi mandat agroforestry dalam pemecahannya antara lain adalah menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan-bahan pangan yang dijabarkan sebagai berikut : meningkatkan persediaan pangan baik tahunan atau musiman dan perbaikan kualitas nutrisi, diversifikasi produk-produk dan pengurangan risiko gagal panen dan keterjaminan bahan pangan secara berkelanjutan dan berkesinambungan (Mayrowani dan Ashari, 2011).

            Beberapa tahun terakhir laju perkembangan industri perkayuan terhambat atau bahkan stagnan terkait dengan berbagai masalah yang dihadapi. Salah Satu    permasalahan utama yang dihadapi adalah kelangkaan kayusebagai bahan baku. Tercatat Bahwa kekurangan bahan baku kayuberkualitas mencapai 70% Untuk jati hampir 90% Untuk jenis lainnya. Kekurangan Bahan baku kayu berkualitas untuk industri tersebut sedikit banyak membuka peluang lebih besar untuk memanfaatkan sebanyak mungki jenis kayu termasuk jenis kayu kurang dikenal. Cara pengolahan dan pemanfaatan dari banyak jenis kayu belum diketahui. Mencat terdapat 577 Jenis kayu Indonesia yang digolongkan ke dalam jenis kayu sangat tidak dikenal (the least-known wood species) Pengelompokan 267 Jenis kayu perdagangan kedalam 120 Kelompok kayu perdagangan kurang sesuai lagi karena jumlah jenis kayu perdagangan sudah bertambah. (Lempang, 2014).

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolahan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orang yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisoanal dari leluhurnya yang tiggal di daerah hutan yang didalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas. Pemanfaatan  hasil  hutan  sebagai  sumber penghidupan  bagi  masyarakat sudah dilakukan  semenjak  dulu.  Ketergantungan masyarakat terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan seperti  kayu  bakar,  madu,  aren,  bambu,  rotan, membuka kebun Cokelat, Kelapa, dll (Asrianny dkk., 2012).

Tujuan

Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini adalah untuk mengetahui cara pembuatan produk yang kreatif denga memanfaatkan hasil hutan dan untuk menambah nilai ekonomi dari hasil hutan menjadi produk yang dapat dijual belikan.


TINJAUAN PUSTAKA

Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu umumnya untuk kebutuhan atau kepentingan sendiri di desa serta untuk bahan kerajinan masyarakat. Pada satu sisi, pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat menjadi ancaman serius yang menimbulkan gangguan seperti pembalakan liar, perburuan, pembukaan lahan untuk ladang/kebun, hingga kebakaran hutan dan yang paling mengerikan adalah eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan dalam mengelola sumberdaya alam. Dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi tidak terbarukan, seperti minyak bumi, batubara, dan gas alam, maka biaya untuk penambangannya akan semakin bertambah yang berdampak pula pada meningkatnya harga jual ke masyarakat. Bertambahnya jumlah penduduk semakin mendorong eksploitasi hutan karena semakin meningkatnya permintaan hasil hutan untuk memenuhi beberapa kebutuhan hidup manusia. Disamping itu, ketergantungan manusia terhadap hasil alam kian meningkat dibuktikan dengan produksi masif yang terjadi (Akbar dkk., 2013).

Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan dieksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan Kesepakatan. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan, wilayah hutan dibagi menjadi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (tetap maupun terbatas) dan hutan konversi. Konsep ini secara mendalam membatasi eksploitasi hutan pada wilayah tertentu yang memang diperuntukan bagi kepentingan ekonomi manusia secara langsung juga sebagai batasan dalam pengelolaan agar konsep lestari dan berkelanjutan tetap terlaksana dengan baik (Nasir, 2012).

Indonesia yang cukup besar, banyak manfaat yang diambil dari pohon yang dihasilkan. Setiap propinsi di Indonesia merupakan negara penghasil bambu, terlihat dari produk-produk mempunyai tanaman bambu, baik tumbuh secara liar, ataupun sengaja ditanam di lahan perkebunan. Bambu merupakan kekayaan hutan bukan kayu yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya hutan Indonesia. Bambu dapat menjadi salah satu alternatif dalam pengurangan penggunaan kayu di hutan yang semakin terbatas keberadaannya. Di desa-desa, pemanfaatan bambu seringkali terlihat pada perlengkapan rumah tangga. Namun, sekarang makin berkembang menjadi berbagai macam  keperluan industri, sehingga bagi masyarakat di pedesaan dikategorikan sebagai penunjang utama perekonomian masyarakat desa. Beberapa kemudahan dari bamboo, antara lain, penanamannya cukup dilakukan sekali saja karena bambu akan berkembang biak dengan sendirinya dan mudah tumbuh pada habitat yang sesuai dan selanjutnya dipanen sesuai dengan kebutuhan (Hasibuan, 2016).

Hasil hutan non kayu yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan, satwa dan lain-laian termasuk komoditi pariwisata alam.  Untuk komoditi pangan dari hasil perhitungan kasar dari 52 juta ha hutan yang kita kelola dapat menghasilkan selain kayu juga pangan sebanyak 1.560.000 ton per tahun.  Dengan potensi ini apabila dapat diwujudkan kiranya Indonesia suatu saat justru dapat menjadi pusat cadangan pangan dunia. Untuk mencapai hal ini pengembangan program Hutan Cadangan pangan hendaknya bukan sekedar proyek mercusuar belaka.  Secara ekonomis, usaha tani komoditi-komoditi tersebut pun memiliki tingkat keuntungan yang tinggi. Komoditi hutan kemasyarakatan non pangan juga memiliki prospek yang sangat bagus barang dan teliti (Batubara dan Affandi, 2017).

Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkandata, informasi atau unsur-unsur yang ada.Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan (Sutarman, 2013)

Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisidesain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi,yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidupdan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya (Priambada, 2017).

Bambu adalah tanaman yang termasuk famili Poaceae yang merupakan famili dari rumput. Bambu merupakan salah satu hasil hutan non kayu yang banyak tumbuh di kebun masyarakat pedesaan. Bambu banyak dimanfaatkan oleh masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan. Pemanfaatan bambu secara terus menerus berpengaruh besar terhadap keberadaan bambu di habitatnya. Bambu tutul mempunyai tipe percabangan rhizoma simpodial, panjang internodus 29 cm, diameter nodus 7 cm, permukaan batang licin, warna batang hijau dengan tutul coklat kehitaman saat batang tua. Permukaan pelepah batang di selimuti bulu hitam, keberadaan pelepah batang lepas dari batang, bentuk daun pelepah tegak, ukuran kuping pelepah batang 0,9 cm, panjang bulu kejur 1 cm, bentuk ligula bergerigi, panjang ligula 0,5 cm. Cabang muncul di nodus sepanjang batang, jumlah cabang 3 – 8. Warna daun hijau, bentuk daun lanset, panjang daun 34 cm, lebar daun 3 cm, struktur urat daun terlihat jelas (Rusmono dkk., 2011).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” dilaksanakan pada hari Kamis, 22  April 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Literatur dan Materi PPT

Prosedur Praktikum      

1.         Disiapkan alat dan bahan

2.         Dijelaskan maengenai pemamfaatan komoditi kehutanan

3.         Dibuat video

4.         Dibuat laporan

 

 

 

 

 

 

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil


Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” ini adalah sebagai berikut :

Gambar 1. Tempat Alat Tulis dari Ranting Pohon

Pembahasan

Berdasarkan gambar diatas, dapat diketahui bahwa produk yang dibuat pada praktikum ekonomi sumber daya hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” ini adalah tempat alat tulis yang berbahan dasar ranting pohon. Ranting pohon yang digunakan dalam pembuatan produk ini adalah ranting pohon jambu air (Syzygium aqueum). Pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon ini sebenarnya tidak terbatas pada jenis pohon tertentu, namun dapat juga digunakan berbagai macam ranting pohon yang memungkinkan. Indonesia memiliki keanekaragaman spesies pohon yang tersebar di seluruh nusantara dan banyak spesies yang memiliki ranting yang dapat juga dijadikan sebagai bahan utama pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon ini. Hal ini sejalan dengan pernyataan Raharjo dkk. (2016) yang menyatakan bahwa, indonesia memiliki sekitar 4.000 jenis pohon, yang berpotensi sebagai kayu bangunan. Namun pada saat ini hanya sekitar 400 jenis atau 10% saja yang memiliki nilai ekonomi dan hanya 260 jenis yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. Sedangkan kebutuhan kayu nasional mencapai 57-58 juta m3/tahun, disisi lain, kemampuan produksi kayu hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan hanya sekitar 45,8 juta m3/tahun, sehingga terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3/tahun Defisit tersebut dapat ditutupi dari potensi hutan rakyat yang ada, dengan luasan 1.568.415,64 ha hutan rakyat menghasilkan kayu sebesar 39.416.557 m3.

Pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon dimulai dengan mengambil ranting pohon dengan diameter yang relatif sama, sebagai contoh digunakan ranting pohon jambu air (Syzygium aqueum) kemudian diukur dan dipotong dengan ukuran panjang yang seragam. Ranting pohon yang telah dipotong dengan ukuran seragam kemudian di tempel dengan lem kayu melingkari kertas karton yang sebelumnya telah dibuat berbentuk tabung. Lalu, kertas karton yang telah ditempel sekelilingnya dengan ranting dilekatkan pada sebuah karton berbentuk persegi sebagai penampang bawahnya dan direkatkan menggunakan lem. Setelah lem kering, tempat alat tulis dapat dihias sekreatif mungkin sehingga dapat terlihat lebih menarik walaupun bahan utama yang digunakan adalah ranting pohon, sebagai contoh yang dilakukan dalam praktikum adalah di cat dengan menggunakan cat berwarna putih.

Dalam dunia industri, berbagai produk dapat dihasilkan dengan bahan baku dari komoditas kehutanan. Contohnya, kayu dapat diproduksi menjadi lemari, meja, kursi dan furniture lainnya. Kreatifitas sangat dibutuhkan
dalam pembuatan produk dari berbagai komoditi kehutanan, yang jika diolah dengan baik akan dapat memiliki nilai jual yang cukup tinggi dan juga nilai esetika dan seni yang tinggi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sutarman (2013) yang menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan
data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.        Hasil hutan dimungkinkan berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan, satwa dan lain-laian termasuk komoditi pariwisata alam.

2.        Kreatifitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.

3.        Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan.

4.        Berdasarkan praktikum yang dilakukan, produk yang dihasilkan adalah tempat alat tulis dari ranting pohon

5.        Alat yang digunakan dalam pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon adalah kuas dan pisau. Sedangkan, bahannya adalah ranting pohon, lem dan cat.

Saran

            Sebaiknya dalam melakukan praktikum, praktikkan harus lebih banyak membaca referensi terkait judul agar dapat memperluas wawasan dan juga agar lebih kreatif algi dalam pembuatan produk.

 

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Akbar, Bandi, Nita. 2013. Pengaruh Variabel Waktu dan Temperatur Terhadap Pembuatan           Asap Cair dari Limbah Kayu Pelawan. Jurnal Teknik Kimia, 19(1) : 2.

Asrianny M, Dassir, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di          Hutan Lindung Kencamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8. 2 [93-98].

Batubara R, Affandi O. 2017. Nilai ekonomi hasil hutan non kayu dan kontribusinya terhadap pendapatan rumah tangga (Studi kasus pada dua desa sekitar Taman Wisata Sibolangit).  Jurnal Kehutanan12 (2): 149-162.

Hasibuan R. 2016. Analisis dampak Limbah Sampah Rumah Tangga terhadap        Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi 4(1): 43.

Lempang M. 2014. Sifat Dasar dan Potensi Kegunanaan Kayu Jabon Merah. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 3 (2): 163-175

Mayrowani H, Ashari. 2011. Pengembangan Agroforestry Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Sekitar Hutan. Jurnal Penelitian Agro Ekonomi, 29 (2): 83-98.

Nasir M. 2012. Model Pengolahan Limbah Menuju Environmental Friendly            Product. Jurnal Managemen dan Bisnis, 16 (1): 58 – 59.

Priambada KDB. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan Hiasan Terarium. Pend. Seni Kerajinan-S1 (e-Craft), 6 (5): 435-447.

Raharjo SAS, Kurniawan H, Umroni A, Pujiono E, Wanaha M. 2016. Potensi Mahoni (Swietenia macrophylla King) Pada Hutan Rakyat Sistem Kaliwo di Malimada, Sumba Barat Daya. Jurnal Ilmu Lingkungan14 (1): 1-10.

Rusmono, Paras. Wahyuni. 2011. Pengertian, Macam dan Sifat serta Potensi Limbah Pertanian. Modul Pemanfaatan Limbah Pertanian Repository UT: 3.

Sutarman W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar. Bali. Jurnal Pasti, 10 (1):15-22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Paper Mata Kuliah Bisnis Kehutanan                                                                                                      ...