Laporan Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,
April 2021
PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN
UNTUK PRODUK KREATIF
Dosen
Penanggung Jawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun
Oleh :
Manda Rizky Abdillah 191201010
Anderson Sitorus
191201178
Huga Petrus Christivani Ginting 191201179
Ahmad Hisyam Pulungan 191201180
Shafira Chairunnisa Chery 191201184
Royhana Rahbi Rangkuti 191201186
Kelompok 8
HUT
4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,
karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan
Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul
Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif ini dimaksudkan untuk
memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,
M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan
dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari materi maupun
teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
DAFTAR GAMBAR..................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.......................................................................................... 1
Tujuan........................................................................................................ 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat.................................................................................... 6
Bahan dan Alat......................................................................................... 6
Prosedur
Praktikum................................................................................... 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil.......................................................................................................... 7
Pembahasan............................................................................................... 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan................................................................................................ 9
Saran.......................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar 1. Produk
bla bla................................................................................. 7
PENDAHULUAN
Indonesia memiliki sekitar 4.000 jenis pohon, yang berpotensi sebagai kayu bangunan. Namun pada saat ini hanya sekitar 400 jenis atau 10% saja yang memiliki nilai ekonomi dan hanya 260 jenis yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. Sedangkan kebutuhan kayu nasional mencapai 57-58 juta m3/tahun, disisi lain, kemampuan produksi kayu hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan hanya sekitar 45,8 juta m3/tahun, sehingga terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3/tahun Defisit tersebut dapat ditutupi dari potensi hutan rakyat yang ada, dengan luasan 1.568.415,64 ha hutan rakyat menghasilkan kayu sebesar 39.416.557 m3. Pada skala regional Nusa Tenggara Timur (NTT) kebutuhan kayupertukangan sangat tinggi. Secara adat masyarakat di Pulau Timor umumnya memiliki tiga bangunan yaitu Lopo (lumbung), rumah induk, dan dapur. Untuk membangunnya dibutuhkan setidaknya 6,3562 m3-7,1266 m3 dalam bentuk kayu log dan papan. Berdasarkan data-data tersebut hutan rakyat berpotensi menutup defisit kebutuhan kayu secara lokal dan nasional serta mengatasi ketimpangan supply dan demand (Raharjo, dkk, 2016).
Tujuan
TINJAUAN PUSTAKA
Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang
penting bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai
tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan
berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan dieksploitasi lebih
intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak
terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah
kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata
Guna Hutan Kesepakatan. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan, wilayah hutan
dibagi menjadi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (tetap maupun
terbatas) dan hutan konversi. Konsep ini secara mendalam membatasi eksploitasi
hutan pada wilayah tertentu yang memang diperuntukan bagi kepentingan ekonomi
manusia secara langsung juga sebagai batasan dalam pengelolaan agar konsep
lestari dan berkelanjutan tetap terlaksana dengan baik (Nasir, 2012).
Indonesia yang cukup besar, banyak manfaat yang
diambil dari pohon yang dihasilkan. Setiap propinsi di Indonesia merupakan
negara penghasil bambu, terlihat dari produk-produk mempunyai tanaman bambu,
baik tumbuh secara liar, ataupun sengaja ditanam di lahan perkebunan. Bambu
merupakan kekayaan hutan bukan kayu yang merupakan bagian dari kekayaan sumber
daya hutan Indonesia. Bambu dapat menjadi salah satu alternatif dalam
pengurangan penggunaan kayu di hutan yang semakin terbatas keberadaannya. Di
desa-desa, pemanfaatan bambu seringkali terlihat pada perlengkapan rumah
tangga. Namun, sekarang makin berkembang menjadi berbagai macam keperluan industri, sehingga bagi masyarakat
di pedesaan dikategorikan sebagai penunjang utama perekonomian masyarakat desa.
Beberapa kemudahan dari bamboo, antara lain, penanamannya cukup
dilakukan sekali saja karena bambu akan berkembang biak dengan sendirinya dan
mudah tumbuh pada habitat yang sesuai dan selanjutnya dipanen sesuai dengan
kebutuhan (Hasibuan, 2016).
Hasil hutan non kayu yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber
energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan,
satwa dan lain-laian termasuk komoditi pariwisata alam. Untuk komoditi
pangan dari hasil perhitungan kasar dari 52 juta ha hutan yang kita kelola
dapat menghasilkan selain kayu juga pangan sebanyak 1.560.000 ton per
tahun. Dengan potensi ini apabila dapat diwujudkan kiranya Indonesia
suatu saat justru dapat menjadi pusat cadangan pangan dunia. Untuk mencapai hal
ini pengembangan program Hutan Cadangan pangan hendaknya bukan sekedar proyek
mercusuar belaka. Secara ekonomis, usaha tani komoditi-komoditi tersebut
pun memiliki tingkat keuntungan yang tinggi. Komoditi hutan kemasyarakatan non
pangan juga memiliki prospek yang sangat bagus barang dan teliti (Batubara dan Affandi, 2017).
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi
baru, berdasarkandata, informasi atau unsur-unsur yang ada.Kemampuan
kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan
mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi
sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya
perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa
terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan
kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli,
definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang
menyangkut produk, orang,proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif
mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk
tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi
kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja.
Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut
ukuran dari kayu potongan
(Sutarman, 2013)
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul Pemanfaatan Komoditi
Kehutanan Untuk Produk Kreatif dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan
via Google Classroom dan Google Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.
Bahan
yang digunakan pada praktikum ini adalah Literatur dan Materi PPT
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan alat dan bahan
2.
Dijelaskan maengenai pemamfaatan komoditi kehutanan
3.
Dibuat video
4.
Dibuat laporan
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Hasil

Hasil
dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul Pemanfaatan Komoditi
Kehutanan Untuk Produk Kreatif ini adalah sebagai berikut :
Gambar 1. Tempat Alat Tulis dari Ranting Pohon
Pembahasan
Berdasarkan
gambar diatas, dapat diketahui bahwa produk yang dibuat pada praktikum ekonomi
sumber daya hutan yang berjudul Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk
Kreatif ini adalah tempat alat tulis yang berbahan dasar ranting pohon.
Ranting pohon yang digunakan dalam pembuatan produk ini adalah ranting pohon
jambu air (Syzygium aqueum). Pembuatan tempat alat tulis dari ranting
pohon ini sebenarnya tidak terbatas pada jenis pohon tertentu, namun dapat juga
digunakan berbagai macam ranting pohon yang memungkinkan. Indonesia memiliki
keanekaragaman spesies pohon yang tersebar di seluruh nusantara dan banyak
spesies yang memiliki ranting yang dapat juga dijadikan sebagai bahan utama
pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon ini. Hal ini sejalan dengan
pernyataan Raharjo dkk. (2016) yang menyatakan bahwa, indonesia memiliki sekitar 4.000
jenis pohon, yang berpotensi sebagai kayu bangunan. Namun pada saat ini hanya
sekitar 400 jenis atau 10% saja yang memiliki nilai ekonomi dan hanya 260 jenis
yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. Sedangkan kebutuhan kayu
nasional mencapai 57-58 juta m3/tahun, disisi lain, kemampuan produksi kayu
hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan hanya sekitar 45,8 juta m3/tahun,
sehingga terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3/tahun Defisit
tersebut dapat ditutupi dari potensi hutan rakyat yang ada, dengan luasan
1.568.415,64 ha hutan rakyat menghasilkan kayu sebesar 39.416.557 m3.
Pembuatan
tempat alat tulis dari ranting pohon dimulai dengan mengambil ranting pohon
dengan diameter yang relatif sama, sebagai contoh digunakan ranting pohon jambu
air (Syzygium aqueum) kemudian diukur dan dipotong dengan ukuran panjang yang seragam. Ranting
pohon yang telah dipotong dengan ukuran seragam kemudian di tempel dengan lem
kayu melingkari kertas karton yang sebelumnya telah dibuat berbentuk tabung.
Lalu, kertas karton yang telah ditempel sekelilingnya dengan ranting dilekatkan
pada sebuah karton berbentuk persegi sebagai penampang bawahnya dan direkatkan
menggunakan lem. Setelah lem kering, tempat alat tulis dapat dihias sekreatif
mungkin sehingga dapat terlihat lebih menarik walaupun bahan utama yang
digunakan adalah ranting pohon, sebagai contoh yang dilakukan dalam praktikum
adalah di cat dengan menggunakan cat berwarna putih.
Dalam dunia industri, berbagai produk dapat dihasilkan
dengan bahan baku dari komoditas kehutanan. Contohnya, kayu dapat diproduksi
menjadi lemari, meja, kursi dan furniture lainnya. Kreatifitas
sangat dibutuhkan
dalam pembuatan produk dari berbagai komoditi kehutanan, yang jika diolah
dengan baik akan dapat memiliki nilai jual yang cukup tinggi dan juga nilai
esetika dan seni yang tinggi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sutarman (2013)
yang menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi
baru, berdasarkan
data, informasi
atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkanmampu untuk membuat
kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan
pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan
antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari
berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Sesuatu produk
dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifatbaru, unik, berguna, benar,
atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas
menghasilkan desain/gambar kerja.
KESIMPULAN DAN
SARAN
Kesimpulan
1.
Hasil hutan dimungkinkan berupa komoditi pangan, sumber
energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik, bahan baku pakaian, kerajinan,
satwa dan lain-laian termasuk komoditi pariwisata alam.
2.
Kreatifitas adalah
kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi
atau unsur-unsur yang ada.
3.
Dalam dunia industri khususnya
kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk
tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan.
4.
Berdasarkan
praktikum yang dilakukan, produk yang dihasilkan adalah tempat alat tulis dari
ranting pohon
5.
Alat
yang digunakan dalam pembuatan tempat alat tulis dari ranting pohon adalah kuas
dan pisau. Sedangkan, bahannya adalah ranting pohon, lem dan cat.
Saran
Sebaiknya dalam melakukan praktikum, praktikkan harus lebih banyak membaca
referensi terkait judul agar dapat memperluas wawasan dan juga agar lebih
kreatif algi dalam pembuatan produk.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Bandi, Nita. 2013. Pengaruh Variabel Waktu dan
Temperatur Terhadap Pembuatan Asap
Cair dari Limbah Kayu Pelawan. Jurnal
Teknik Kimia, 19(1) : 2.
Asrianny
M, Dassir, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung Kencamatan Alu
Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8. 2 [93-98].
Batubara
R, Affandi O. 2017. Nilai ekonomi hasil hutan non kayu dan
kontribusinya terhadap pendapatan rumah tangga (Studi kasus pada dua desa
sekitar Taman Wisata Sibolangit). Jurnal Kehutanan, 12 (2): 149-162.
Hasibuan R. 2016. Analisis dampak Limbah Sampah Rumah
Tangga terhadap Pencemaran Lingkungan
Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi 4(1):
43.
Lempang M. 2014. Sifat Dasar dan Potensi Kegunanaan Kayu
Jabon Merah. Jurnal Penelitian
Kehutanan Wallacea, 3 (2): 163-175
Mayrowani H, Ashari. 2011.
Pengembangan Agroforestry Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan
Petani Sekitar Hutan. Jurnal Penelitian
Agro Ekonomi, 29 (2): 83-98.
Nasir M. 2012. Model Pengolahan Limbah Menuju
Environmental Friendly Product.
Jurnal Managemen dan Bisnis, 16 (1):
58 59.
Priambada
KDB. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Palet dalam Penciptaan
Hiasan Terarium. Pend. Seni Kerajinan-S1 (e-Craft), 6 (5): 435-447.
Raharjo SAS, Kurniawan H, Umroni A, Pujiono E, Wanaha M. 2016.
Potensi Mahoni (Swietenia macrophylla King) Pada Hutan Rakyat Sistem Kaliwo di
Malimada, Sumba Barat Daya. Jurnal Ilmu Lingkungan, 14 (1): 1-10.
Rusmono, Paras. Wahyuni. 2011. Pengertian, Macam dan
Sifat serta Potensi Limbah Pertanian. Modul Pemanfaatan Limbah Pertanian
Repository UT: 3.
Sutarman W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar.
Bali. Jurnal Pasti, 10 (1):15-22.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar